Berdasarkan ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan
dalam berbagai masyarakat dari dulu sampai sekarang maka perekonomian dibedakan
menjadi “ Perekonomian barter dan perekonomian uang”. Perekonomian barter
berarti suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat di mana kegiatan produksi dan
perdagangan masih sangat sederhana, terbatas dan jual beli dilakukan secara
pertukaran dengan barang atau barter.
Sedangkan
perekonomian uang berarti perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat
pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia ini sudah dapat
digolongkan sebagai perekonomian uang. Kebanyakan perdagangan dilakukan dengan
dengan menggunakan uang. Semakin modern suatu negara semakin penting peranan
uang dalam menggalakkan kegiatan perdagangan.
Beberapa
fungsi uang, antara lain:
a)
Melancarkan kegiatan tukar menukar. c) Ukuran bayaran ditunda.
b)
Menjadi satuan nilai. d) Sebagai alat penyimpan nilai.
Jenis-jenis
lembaga keuangan atau institusi keuangan:
1)
Bank umum atau bank perdagangan. 4) Pasaran saham.
2)
Bank tabungan. 5) Perusahaan asuransi.
3)
Perusahaan peminjaman.
Beberapa
keistimewaan bank umum:
a)
Tabungan dapat diambil dengan cek.
b)
Dapat mencipta daya beli.
c)
Memberi pinjaman jangka pendek.
Proses Penciptaan Uang Giral
Tabungan
giral atau rekening koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan
menjadi dua jenis yaitu tabungan giral utama dan tabungan giral derivatif.
Tabungan giral utama berarti pihak bank menerima uang langsung dari nasabah
dalam bentuk uang tunai maupun berupa cek yang ditarik dari bank lain.
Sedangkan tabungan giral derivatif merupakan pinjaman yang diberikan pihak bank
terhadap nasabah setelah melalui proses persetujuan pihak bank.
Asumsi
penciptaan uang giral, antara lain:
i)
Rasio cadangan yang ditetapkan adalah
20 persen.
ii)
Semua kelebihan cadangan akan
dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada nasabah.
iii)
Transaksi-transaksi selalu dibayar
dengan menggunakan cek.
iv)
Seluruh tabungan yang masuk di setiap
bank umum merupakan tabungan giral.
Proses
penciptaan uang giral pada bank-bank umum (dalam juta rupiah)
Bank Umum
|
Tabungan Giral
|
Cadangan
|
Kelebihan
Cadangan/Jumlah yang Dipinjamkan
|
Jumlah Seluruh Tabungan
Giral
|
I
|
Rp 100
|
Rp 20
|
Rp 80
|
Rp 100
|
II
|
80
|
16
|
64
|
180
|
III
|
64
|
12,8
|
51,2
|
244
|
…………
|
…………
|
…………
|
…………
|
…………
|
…………
|
…………
|
…………
|
…………
|
…………
|
Jumlah
|
Rp 500
|
Rp 100
|
Rp 400
|
Rp 500
|
Secara
aljabar, proses penciptaan uang giral dilakukan dengan persamaan: D = S / R di mana: D adalah jumlah seluruh nilai uang giral/tabungan giral (atau
cadangan, atau kelebihan cadangan) yang terwujud dalam proses penciptaannya. S adalah uang giral/tabungan giral
(atau cadangan, atau kelebihan cadangan) yang mula-mula diciptakan. R adalah bagian dalam persen tabungan
giral yang tercipta yang harus tetap ditahan dalam bank sebagai cadangan.
Berdasarkan
formula di atas maka:
i)
Pertambahan uang giral adalah: 100 /
0,2 = Rp 500 jt.
ii)
Pertambahan cadangan adalah: 20 / 0,2 =
Rp 100 jt.
iii)
Pertambahan pinjaman adalah: 80 / 0,2 =
Rp 400 jt.
Tiga
faktor penting yang membatasi penciptaan uang giral di dalam kenyataan:
a)
Kebocoran uang tunai yaitu sebagaian dari uang yang seharusnya
disimpan ke bank umum tapi dipegang pemiliknya.
b)
Bank ingin mempunyai cadangan yang
lebih banyak.
c)
Kekurangan peminjam.
Mata Uang dalam Peredaran & Uang Beredar.
Mata
uang dalam perderan adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral yaitu uang kertas
atau uang logam yang disebut juga sebagai uang kartal. Sedangkan uang beredar
adalah semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian baik uang kartal oleh
bank sentral maupun uang giral oleh bank-bank umum.
Pengertian
uang beredar atau money supply dibagi
dalam dua pengertian yaitu dalam pengertian terbatas/sempit dan pengertian yang
luas. Pengertian terbatas, uang beredar merupakan uang kartal dan uang giral
yang beredar dalam masyarakat (dalam likuiditas perekonomian disingkat M1).
Sedangkan pengertian secara luas, uang beredar meliputi uang uang kartal, uang
giral dan uang kuasi (deposito berjangka, tabungan, dan rekening/tabungan
valuta asing milik swasta domestik). Dalam likuiditas perekonomian, pengertian
secara luas ini disingkat M2.
Fungsi
utama Banks Sentral, antara lain:
a)
Bertindak sebagai bank kepada
pemerintah.
b)
Bertindak sebagai bank kepada bank-bank
umum.
c)
Mengawasi kegiatan bank umum dan
lembaga-lembaga keuangan lainnya.
d)
Mengawasi keseimbangan kegiatan
perdagangan luar negeri.
e)
Mencetak uang kartal yang dibutuhkan di
berbagai kegiatan produksi dan perdagangan.
0 Response to "Uang, Institusi Keuangan"
Post a Comment