Uang, Institusi Keuangan



            Berdasarkan  ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat dari dulu sampai sekarang maka perekonomian dibedakan menjadi “ Perekonomian barter dan perekonomian uang”. Perekonomian barter berarti suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat di mana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, terbatas dan jual beli dilakukan secara pertukaran dengan barang atau barter.
Sedangkan perekonomian uang berarti perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai perekonomian uang. Kebanyakan perdagangan dilakukan dengan dengan menggunakan uang. Semakin modern suatu negara semakin penting peranan uang dalam menggalakkan kegiatan perdagangan.
Beberapa fungsi uang, antara lain:
a)      Melancarkan kegiatan tukar menukar.          c)  Ukuran bayaran ditunda.
b)      Menjadi satuan nilai.                                      d)  Sebagai alat penyimpan nilai.
Jenis-jenis lembaga keuangan atau institusi keuangan:
1)      Bank umum atau bank perdagangan.                        4)  Pasaran saham.
2)      Bank tabungan.                                               5)  Perusahaan asuransi.
3)      Perusahaan peminjaman.
Beberapa keistimewaan bank umum:
a)      Tabungan dapat diambil dengan cek.           
b)      Dapat mencipta daya beli.
c)      Memberi pinjaman jangka pendek.

Proses Penciptaan Uang Giral
Tabungan giral atau rekening koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu tabungan giral utama dan tabungan giral derivatif. Tabungan giral utama berarti pihak bank menerima uang langsung dari nasabah dalam bentuk uang tunai maupun berupa cek yang ditarik dari bank lain. Sedangkan tabungan giral derivatif merupakan pinjaman yang diberikan pihak bank terhadap nasabah setelah melalui proses persetujuan pihak bank.
Asumsi penciptaan uang giral, antara lain:
i)        Rasio cadangan yang ditetapkan adalah 20 persen.
ii)      Semua kelebihan cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada nasabah.
iii)    Transaksi-transaksi selalu dibayar dengan menggunakan cek.
iv)    Seluruh tabungan yang masuk di setiap bank umum merupakan tabungan giral.



Proses penciptaan uang giral pada bank-bank umum (dalam juta rupiah)
Bank Umum
Tabungan Giral
Cadangan
Kelebihan Cadangan/Jumlah yang Dipinjamkan
Jumlah Seluruh Tabungan Giral
I
Rp 100
Rp 20
Rp 80
Rp 100
II
     80
    16
     64
     180
III
    64
      12,8
        51,2
     244
…………
…………
…………
…………
…………
…………
…………
…………
…………
…………
Jumlah
Rp 500
Rp 100
Rp 400
Rp 500

Secara aljabar, proses penciptaan uang giral dilakukan dengan persamaan: D = S / R di mana: D adalah jumlah seluruh nilai uang giral/tabungan giral (atau cadangan, atau kelebihan cadangan) yang terwujud dalam proses penciptaannya. S adalah uang giral/tabungan giral (atau cadangan, atau kelebihan cadangan) yang mula-mula diciptakan. R adalah bagian dalam persen tabungan giral yang tercipta yang harus tetap ditahan dalam bank sebagai cadangan.
Berdasarkan formula di atas maka:
i)        Pertambahan uang giral adalah: 100 / 0,2 = Rp 500 jt.
ii)      Pertambahan cadangan adalah: 20 / 0,2 = Rp 100 jt.
iii)    Pertambahan pinjaman adalah: 80 / 0,2 = Rp 400 jt.
Tiga faktor penting yang membatasi penciptaan uang giral di dalam kenyataan:
a)      Kebocoran uang tunai  yaitu sebagaian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum tapi dipegang pemiliknya.
b)      Bank ingin mempunyai cadangan yang lebih banyak.
c)      Kekurangan peminjam.

Mata Uang dalam Peredaran & Uang Beredar.
Mata uang dalam perderan adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan  diedarkan oleh bank sentral yaitu uang kertas atau uang logam yang disebut juga sebagai uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian baik uang kartal oleh bank sentral maupun uang giral oleh bank-bank umum.
Pengertian uang beredar atau money supply dibagi dalam dua pengertian yaitu dalam pengertian terbatas/sempit dan pengertian yang luas. Pengertian terbatas, uang beredar merupakan uang kartal dan uang giral yang beredar dalam masyarakat (dalam likuiditas perekonomian disingkat M1). Sedangkan pengertian secara luas, uang beredar meliputi uang uang kartal, uang giral dan uang kuasi (deposito berjangka, tabungan, dan rekening/tabungan valuta asing milik swasta domestik). Dalam likuiditas perekonomian, pengertian secara luas ini disingkat M2.
Fungsi utama Banks Sentral, antara lain:
a)      Bertindak sebagai bank kepada pemerintah.
b)      Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum.
c)      Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
d)      Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri.
e)      Mencetak uang kartal yang dibutuhkan di berbagai kegiatan produksi dan perdagangan.

0 Response to "Uang, Institusi Keuangan"

Post a Comment